Episode Mundur Setya Novanto
- Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho
![]()
Foto: Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III DPP Golkar Aziz Syamsudin. ANTARA
Baca: Aziz Syamsudin: Pergantian Ketua DPR Tak Perlu Pleno
Fraksi Golkar menyampaikan terkait pergantian Novanto, nama kader akan dibahas dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Belum diketahui waktu pelaksanaan pleno DPP Golkar.
"Nanti akan dibicarakan di partai sendiri. Tidak (Aziz tidak dilantik jadi Ketua DPR). Nanti diproses sesuai mekanisme," kata Ketua Fraksi Golkar, Robert Kardinal di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
Mengacu Pasal 87 ayat (4), Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), soal pengganti Pimpinan DPR harus berasal dari fraksi partai yang sama. Pasal tersebut isinya: "Dalam hal salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud ayat (1), penggantinya berasal dari partai politik yang sama".
Sementara, berdasarkan Anggaran Dasar Partai Golkar pasal 25 serta Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar Pasal 21 ayat 1 dan ayat 2 butir b bahwa Dewan Pembina bersama DPP Golkar punya menetapkan kebijakan strategis termasuk penetapan pimpinan lembaga negara.
Kursi Golkar 1
Dorongan pergantian Ketua DPR pengganti Novanto menjadi salah satu isu hangat Partai Golkar. Status Novanto yang terjerat kasus hukum membuat kursi pucuk pimpinan Partai Beringin panas. Selain Ketua DPR, kursi Ketua Umum Golkar ikut memanas.
Status tersangka yang kembali diperoleh Novanto sejak Jumat, 10 November 2017 memang membuat kursi Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR jadi pertanyaan. Desakan agar diselenggarakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) terus disuarakan.
Suara pemilihan Ketua DPR sebaiknya pasca penyelanggaraan Munaslub disuarakan internal Golkar. Anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Fadel Muhammad menilai seharusnya pergantian Ketua DPR Setya Novanto dilakukan pasca Munaslub. Menurut dia, proses tahapan ini lebih ideal karena menyangkut kepentingan Golkar.
Baca: Setya Novanto Mengundurkan Diri dari Ketua DPR
Namun, bila dipaksakan pergantian Ketua DPR lebih dulu dibandingkan Munaslub maka dikhawatirkan akan merugikan Golkar sendiri. Pasalnya, kemungkina gonta-ganti Ketua DPR akan terjadi bila dalam Munaslub muncul figur yang tak setuju dengan usulan pergantian pimpinan dewan sebelumnya.
