Misteri di Balik Pengusiran Ustaz Somad di Hong Kong

Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Facebook Ustadz Abdul Somad

Ia juga meminta pihak Kementerian Luar Negeri untuk lebih melindungi warga negaranya di luar negeri. Dan menambahkan bahwa kejadian seperti ini bukan hanya dialami pihak ustaz Somad, tetapi juga warga negara Indonesia lainnya. 

img_title Menikah dengan Suami Orang, Takdir atau Pilihan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Selain itu, pihaknya juga akan menuntut klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri soal pengusiran ustaz Somad. Menurut Kapitra, untuk mendeportasi seseorang itu harus ada kriteria yang jelas. 

"Kita akan minta klarifikasi, apa penyebabnya. Kalau tidak ada penyebabnya berarti ada sesuatu," ujarnya.

img_title Hukum Percaya Ramalan dalam Islam, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dalam kesempatan yang sama, Kapitra menjelaskan pihaknya sangat menghargai kedaulatan sebuah negara, untuk dapat menerima atau menolak seseorang untuk masuk ke negara tersebut. 

Meski demikian, pihaknya tak bisa menghilangkan kecurigaan bahwa ada sesuatu di balik pengusiran ustaz Somad. 

img_title Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ini Batasannya dalam Islam

"Mengusir orang bukan hal yang sederhana. Saya berpikir ada alasan-alasan lain, kenapa dideportasi begitu cepat sehingga Konjen tidak memiliki kesempatan mendampingi," ujarnya. 

"Apakah ini ada order dari Indonesia sehingga ustaz dipermalukan, dianiaya secara verbal,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia akan mendalami dan menelusuri kasus ini. Ia merasa sikap arogansi otoritas Hong Kong tak memiliki alasan yang jelas. 

Selain itu, kata Kapitra, pihaknya juga akan mengadukan persoalan ini ke DPR RI dan instansi terkait lain. Dia curiga justru ada campur tangan pemerintah di balik peristiwa memilukan itu.  

"Kami akan melakukan protes keras kepada pemerintah RI dan pemerintah China atas perlakuan terhadap seorang guru agama yang dikagumi oleh rakyat Indonesia. Kami akan melaporkan ini kepada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang melakukan kunjungan ke luar negeri," kata Kapitra. 

Kemenlu Terlambat 

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menanggapi sikap arogansi pihak imigrasi Hong Kong yang langsung mendeportasi Ustaz Abdul Somad setibanya di Bandara Internasional Hong Kong, Sabtu, 23 Desember 2017.

Iqbal menilai keputusan sepihak Imigrasi Hong Kong itu lumrah terjadi tanpa harus memberikan klarifikasi rinci terlebih dahulu kepada pihak yang hendak dideportasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut