Misteri di Balik Pengusiran Ustaz Somad di Hong Kong

Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Facebook Ustadz Abdul Somad

"Sebenarnya keputusan untuk menolak atau mengizinkan orang asing masuk ke suatu negara adalah hak berdaulat negara tersebut. Secara hukum tak ada kewajiban negara tersebut untuk menjelaskan alasannya," kata Iqbal ketika dikonfirmasi VoxPop.

img_title Tak Bisa Bahasa Arab, Bolehkah Berdoa Saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Begini Penjelasan Ulama

Sebagai gambaran di Indonesia, menurut Iqbal, imigrasi Tanah Air juga sering menerima masukan dari berbagai pihak, mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia. Dalam hal imigrasi di Indonesia, dikatakan Iqbal, berwenang menolak masuk orang asing tersebut tanpa berkewajiban menjelaskan alasannya, karena itu adalah hak berdaulat Indonesia.

"Insya Allah Ustaz Somad dan jemaahnya bisa memahami hal itu," kata Iqbal.

img_title Ini Pesan Menyentuh Buya Yahya saat Bertemu Ustaz Abdul Somad

Terkait tak ada pendampingan saat ustaz Somad diperiksa dan digeledah, Iqbal menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri terlambat memberikan bantuan. Kata Iqbal, peristiwa itu sangat cepat. 

"Ustaz Somad diterbangkan lagi dengan pesawat sama. Sehingga KJRI belum sempat memberi pendampingan kekonsuleran," katanya.

img_title Hukum Pakai Jasa Tukar Uang Baru Jelang Lebaran, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Abdul Somad

Kendati demikian, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan pihak imigrasi Hong Kong.

DPR menyesalkan pengusiran

Anggota DPR RI dari Komisi I, Arwani Thomafi, sangat menyesalkan insiden yang menimpa ustaz Somad. "Kita sangat sayangkan pemerintah atau otoritas Hong Kong melakukan penolakan tokoh pemuka agama Islam Indonesia," ujarnya saat hadir di acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Senin 25 Desember 2017.

Lebih lanjut Arwani menjelaskan pihaknya menyadari bahwa setiap negara memiliki hak dan kedaulatan, dan ada aturan main dalam menentukan, apakah seseorang itu bisa masuk atau ditolak di negara yang dituju. Hanya saja, sebagai negara sahabat, seharusnya pihak Hong Kong mampu menjelaskan alasan di balik pengusiran ustaz Somad. 

"Sebagai negara sahabat mempunyai hak untuk mempertanyakan, meminta klarifikasi soal ini," katanya. 

Ia pun sudah berkomunikasi dengan pihak Konjen RI. Dan dari perbincangannya dengan pihak Konjen RI, diketahui acara yang akan dihadiri ustaz Somad itu sudah dipersiapkan secara matang. Sudah mendapat izin dari Konjen RI. 

Ia juga sangat menyayangkan, di zaman seperti sekarang ini, masih saja ada model penolakan yang tidak memberikan penjelasan.

"Saya juga minta akses informasi, apa sebabnya. Ini yang menjadi pertanyaan karena kita khawatirnya alasan (kedaulatan negara) ini akan selalu digunakan," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut