Mengungkap Jaringan Video Syur Anak-anak
- Repro Youtube
Mereka juga dijerat Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan sanksi pidana minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun. Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dengan sanksi pidana 6 tahun.
Proses Video
Pembuatan video porno berawal dari pertemuan antara MFA dengan A alias Intan di Dago Bandung, Jawa Barat. Saat itu, tersangka I yang saat ini buron, memfasilitasi keduanya. Pertemuan berikutnya terjadi di sebuah hotel di kawasan Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat, pada 2017. Pertemuan antara MFA dan A di hotel itu terjadi tiga kali.
Para pertemuan ketiga, Mei 2017, MFA dan A sepakat untuk membuat video syur. Namun, ketika proses rekaman akan dimulai, DN menangis lantaran ogah direkam. Pelaku lantas menghubungi orangtua anak tersebut.
SUS, orangtua DN, datang ke lokasi dengan membawa dua orang teman dekat DN, yaitu berinisial SP (11) dan RD (9). Kedatangan dua anak tersebut untuk menemani agar DN mau melanjutkan rekaman video mesum. Selepas rekaman, A mendapat imbalan Rp1 juta, DN mendapat Rp300 ribu dan SP mendapat Rp100 ribu.
Tak sebatas video tersebut. Komplotan ini juga membuat video porno lainnya di sebuah hotel di kawasan Cibeunying Kaler, Bandung, Jawa Barat. Video yang dibuat pada Agustus 2017 itu diperankan tersangka IM dengan seorang anak, RD. Sang sutradara dalam video tersebut masih tetap tersangka MFA.
Saat rekaman video dilakukan, HER selaku orangtua RD berada di balkon hotel tersebut. Usai rekaman, IM mendapat imbalan Rp1,5 juta, HER menerima Rp500 ribu, dan SM sebagai perantara mendapat Rp1 juta.
Pada 4 Januari 2018, IM mengetahui video itu tersebar. Dia pun meminta ganti rugi kepada MFA. IM lantas diberi uang Rp500 ribu. Tak hanya itu, IM pun diberi uang Rp2,7 juta untuk mengubah tato di paha kirinya.
Titik Terang
Perihal tato di tangan dan paha wanita itu menjadi salah satu petunjuk terungkapnya kasus ini. Di antara masyarakat yang melihat video itu, ada yang mengenali pelaku. Polisi pun mendapati sebuah nama dari percakapan di video tersebut.
