Mengungkap Jaringan Video Syur Anak-anak
- Repro Youtube
Penyidik lantas bergerak cepat menyelidiki hingga menangkap para pelaku video mesum. Pelaku MFA mengaku video dan foto porno tersebut dijual kepada warga negara asing. Dari penjualan itu, pelaku meraup Rp31 juta. Namun, polisi tak langsung percaya dengan pengakuan pelaku.
Apalagi, tersangka mengaku menjualnya menggunakan bitcoin. “Belum ke sana, saya enggak yakin harus didukung fakta-fakta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, Senin, 8 Januari 2018.
Saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan kelompok ini. “Mereka ada penghubung, ini yang masih perlu pengembangan,” ujar Umar.
Pengungkapan kasus ini diapresiasi sejumlah pihak. Di antaranya Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris. Dengan terungkapnya video yang diduga pesanan warga asing, menurut Fahira, menandakan Indonesia masih menjadi target industri pornografi anak dan jaringan paedofil dunia.
Menurut Fahira, kejahatan mereka setara kejamnya dengan pelaku terorisme dan pengedar narkoba. Indonesia tidak boleh lagi menjadi sasaran paedofil dunia. “Saya minta, untuk yang di Bandung ini, baik polisi, jaksa, maupun hakim tuntut dan vonis seberat-seberatnya para kriminal ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Januari 2018.
Hal senada dikemukakan anggota DPR Komisi X Reni Marlinawati. Dia meminta, polisi menerapkan hukuman berat terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera. Para pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, seperti UU terkait pelecehan seksual, perlindungan anak, hingga UU ITE. "Jadi berlapis-lapis, polisi jangan ragu-ragu berikan hukuman," ujarnya.
Desakan serupa juga datang dari sejumlah warga. Solihin (37), warga Matraman, Jakarta Timur, misalnya. Menurut dia, para pelaku, termasuk orangtua anak tersebut harus dihukum berat. Dia tak menyangka, video porno itu melibatkan orangtua si anak. “Itu orangtua otaknya di mana ya, benar-benar udah enggak waras,” ujarnya.
Murni (40), warga Jatinegara, Jakarta Timur pun mengecam orangtua korban. Dia meminta para pelaku dan orangtua tersebut dihukum berat. “Kalau cuma karena uang juga enggak sampai segitunya. Ini saya rasa baru pertama ya dan jangan sampai terulang lagi. Menurut saya ini mah sudah keterlaluan,” ujar Murni. (umi)
