Debat Sengit Benny Wenda, Djoko Tjandra Pula Jawaban Dahsyat Susi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VoxPop – Berita terpopuler kanal News-Trend di VoxPop sepanjang Sabtu, 5 Desember 2020 diwarnai dengan sejumlah isu menarik. Berita soal debat perihal figur Papua Barat merdeka Benny Wenda salah satunya. Benny Wenda kembali heboh dan jadi kontroversi karena klaim dan pengakuannya sebagai presiden di Papua Barat. Pemerintah RI sudah merespons manuver tokoh kemerdekaan Papua Barat itu sebagai makar.

img_title Terpopuler: Megawati Hangestri Comeback ke Liga Korea, 4 Pemain Red Sparks Cabut Musim Depan

Selain itu berita soal mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Sudi Pudjiastuti jawab telak tudingan kebijakan masa kementeriannya keliru juga termasuk berita yang diminati pembaca.

Apa saja berita terpopuler yang ramai pembaca? Cek lewat round up di bawah ini.

img_title FPI Sampaikan Amanat Habib Rizieq ke Prabowo soal Wafatnya Ali Khamenei

1. Debat Sengit, Natalius Pigai Vs Yorrys soal Deklarasi Benny Wenda

Photo :
  • tvOne

img_title Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA, Apa Alasannya?

Benny Wenda kembali heboh dan jadi kontroversi karena klaim dan pengakuannya sebagai presiden di Papua Barat. Pemerintah RI sudah merespons manuver tokoh kemerdekaan Papua Barat itu sebagai makar.

Hal ini dibahas dalam diskusi Dua Sisi tvOne 'Benny Wenda Deklarasi: Apa Respons Pemerintah?' Dalam salah satu sesi acara tersebut, terjadi adu argumen antara eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan anggota DPD asal Papua, Yorrys Raweyai.

Pigai mengawali pandangannya terkait upaya kemerdekaan Papua Barat sudah sering kali mencuat sejak 1969. Ia meminta penjelasannya selama tiga menit tak dipotong. Baca berita lengkapnya di tautan ini.

2. Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Jaksa

Photo :
  • VoxPop/Foe Peace

Djoko Soegiarto Tjandra dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia.

Hal itu ditegaskan Jaksa Penuntut Umum Yeni di pengadilan negeri Jakarta Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Djoko dinilai terbukti bersalah.

"Kami jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra telah terbukti melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat secara berlanjut. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana 2 tahun penjara," ujarnya. Baca lengkapnya di link berikut.

3. Beredar Foto Habib Rizieq Angkat Mayat Korban Tsunami Aceh 2004

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut