Waktu Salat Subuh di Indonesia Dinilai Terlalu Cepat? Begini Penjelasan Kemenag
- VoxPop/Dedy Priatmojo
Jakarta, VoxPop – Pernyataan ahli fotogrametri Profesor Tono Saksono memicu polemik terkait fenomena fajar yang menjadi acuan waktu Salat Subuh. Berdasarkan pengamatan yang ia lakukan secara konsisten sejak 2016 terhadap fenomena cahaya fajar di berbagai lokasi, Profesor Tono menyebut bahwa waktu azan Subuh di Indonesia berlangsung lebih cepat dari seharusnya.
Ia menilai kondisi tersebut terjadi akibat dugaan kekeliruan dalam penentuan sudut matahari yang digunakan sebagai standar penetapan waktu Subuh, sehingga terjadi manipulasi penetapan waktu salat. Karena itu, ia meminta Kementerian Agama untuk meninjau ulang metode perhitungan waktu salat, khususnya terkait parameter munculnya fajar.
Penjelasan Kemenag
Merespons hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan dasar ilmiah dan fikih penetapan waktu Subuh di Indonesia, menyusul mencuatnya kembali perdebatan publik mengenai derajat posisi Matahari sebagai penanda terbitnya Fajar Shadiq.
Penetapan jadwal salat nasional ditegaskan bukan hasil perkiraan semata, tetapi merupakan hasil ijtihad kolektif yang menggabungkan kajian astronomi, verifikasi lapangan, dan rujukan fikih dari literatur klasik hingga kontemporer.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa para ulama fikih telah mendeskripsikan Fajar Shadiq sebagai cahaya putih horizontal yang muncul di ufuk timur dan terus bertambah terang. Deskripsi ini, menurutnya, menjadi dasar syar’i yang harus diverifikasi dengan pendekatan astronomi modern.
"Fikih memberi definisi, astronomi membantu mengukur. Sinergi keduanya penting agar penetapan ibadah memiliki dasar yang lengkap," kata Arsad Hidayat dikutip laman Kemenag, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurutnya, pemilihan derajat sekitar –20° telah melalui forum diskusi, musyawarah pakar falak, dan kajian fikih lintas mazhab.
Arsad memaparkan bahwa karakter atmosfer Indonesia yang berada di kawasan tropis memengaruhi intensitas dan hamburan cahaya fajar. Tingkat kelembaban, ketebalan atmosfer, hingga polusi cahaya turut membentuk kurva cahaya fajar yang berbeda dengan wilayah lintang sedang. Di sejumlah titik observasi yang dilakukan bertahun-tahun, cahaya Fajar Shadiq berulang kali terdeteksi pada rentang –19° hingga –20°.
"Inilah sebabnya verifikasi lokal menjadi sangat penting. Kita tidak bisa hanya mengadopsi standar negara lain tanpa pengujian," ujarnya.
