Ditanya Alasan Gunakan Narkoba, Aulia Farhan Hanya Bisa Menangis

VoxPop/Wahyu Firmansyah
Sumber :
  • reporter

VoxPop – Pesinetron Aulia Farhan atau yang dikenal dengan Farhan Petterson, ditangkap di salah satu hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada pukul 02.00 WIB oleh Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya.

img_title 132 Kg Ganja Disita Polres Jakpus Sepanjang Juli 2026, 2 Pengendali Jaringan Narkoba Masih Diburu

Pada Jumat 21 Februari 2020, Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas ditangkapnya Aulia Farhan. Selama konferensi pers berlangsung ia tidak berani mengucapkan sepatah katapun.

Aulia Farhan hanya menundukkan kepalanya selama konferensi pers. Matanya mulai berkaca-kaca saat awak media mulai menanyakan motif dirinya menggunakan narkoba jenis sabu.

img_title Terkuak! Bukan Cuma Senpi, Ada Narkoba-CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

Beberapa kali Aulia Farhan memegang hidungnya seperti menahan air mata yang sudah mulai keluar. Namun hingga akhir konferensi pers, Aulia Farhan tidak mengucapkan sepatah katapun. Tapi, saat akan kembali dipindahkan ke ruang pemeriksaan ia tidak kuat menahan air matanya yang akhirnya jatuh juga.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan, Aulia Farhan telah terbukti mengonsumsi sabu. Tes urine menunjukkan jika pemeran Raffi dalam sinetron Anak Langit ini positif methaphetamine dan amphetamine.

img_title 995 Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta di Jakarta Selatan

"Kemudian masuk ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AF dan FP positif gunakan Methapetamine dan Amphetamine dan G juga positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Februari 2020. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami dan memeriksa Aulia Farhan bersama dengan satu orang lainnya berinisial G yang merupakan rekannya. Aulia Farhan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut