Fajar Umbara Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Fajar Umbara.
Sumber :
  • Instagram @fajar_umbara

VoxPop – Penulis skenario film Fajar Umbara ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polres Tangerang Selatan.

img_title Cegah Kasus Kopilot Selundupkan Ekstasi Terulang, Malaysia Tugaskan Polisi di Bandara

"Betul, (Fajar Umbara) sudah ditetapkan (sebagai) tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Angga Surya kepada wartawan, Selasa 13 April 2021.

Klik halaman berikutnya untuk terus membaca.

img_title Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

Selain menetapkannya sebagai tersangka, polisi pun telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara. Kata dia, penetapan status tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. Penetapan tersangka dilakukan sejak Senin 12 April 2021 malam kemarin.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak," katanya.

img_title Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita 45 Tahun di Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Fajar Umbara tengah jadi sorotan karena menganiaya istrinya, pesinetron Yuyun Sukawati. Penulis skenario film itu melakukan KDRT sejak sehari setelah menikah tahun 2019 lalu.

Seperti diketahui, Yuyun merupakan aktris pemeran di sinetron Jin dan Jun, sedangkan Fajar merupakan kakak kandung sutradara terkenal Anggy Umbara. Anggy tak banyak menanggapi sikap sang kakak, karena memang mereka jarang bertemu dan berkomunikasi.

"Itu masalah rumah tangganya. Aku enggak mau ikut campur. Enggak ada (tanggapan) sih. Aku no comment," kata Anggy dihubungi VoxPop, Kamis, 8 April 2021.

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Pengakuan mengejutkan disampaikan Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat (Jabar).

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut