4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Bigmo klarifikasi lewat live streaming
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube bigmo

Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya mulai mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang menyeret konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.

img_title Gegara Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape, Bigmo Kembali Berurusan dengan Polisi

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan kepada empat anak yang muncul dalam video yang diduga berkaitan dengan promosi produk tersebut.

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang (PPO) Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan melalui kuasa hukum Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026.

img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah melakukan serangkaian langkah awal untuk mengusut laporan tersebut.

"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," ujar Budi Hermanto, Selasa, 4 Agustus 2026.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Budi menjelaskan, pada 2 Agustus 2026 penyelidik lebih dulu meminta klarifikasi terhadap pelapor berinisial TP. Sehari kemudian, tim penyelidik mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut di wilayah Jakarta Selatan.

Pada kesempatan yang sama, polisi juga memintai keterangan dari orang tua serta empat anak yang tampil dalam video. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan masing-masing orang tua.

Tak berhenti di situ, penyidik turut mendatangi kantor PT TLI di Jakarta Utara guna meminta penjelasan serta menelusuri dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan tersebut dengan Bigmo.

Hingga kini, seluruh keterangan maupun dokumen yang diperoleh masih dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain memeriksa saksi, polisi juga terus mengumpulkan barang bukti digital berupa rekaman live streaming, potongan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL, hingga tangkapan layar tayangan yang beredar.

Budi mengatakan penyelidikan masih akan berlanjut dengan memanggil sejumlah pihak lain, termasuk saksi berinisial F, pihak PT TLI, hingga melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan.

"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," kata Budi Hermanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut