8 Grup K-Pop yang Mengajukan Gugatan Terhadap Perusahaan Mereka
- Instagram @we_fiftyfifty
7. BLOCK B
Tujuh anggota BLOCK B mengajukan gugatan terhadap Stardom Entertainment atas pengelolaan yang buruk dan tidak menerima pembayaran. Grup ini kalah dalam kasus tersebut dan tidak dapat mengakhiri kontrak eksklusif mereka.
8. GWSN
GWSN yang juga dikenal sebagai Girls In The Park menggugat The WAVE MUSIC atas pengabaian yang parah, yang mengakibatkan grup ini memenangkan kasus tersebut dan mengakhiri kontrak mereka.
9. Topp Dogg
Setelah Kidoh dan Gohn dilaporkan menggugat Stardom Entertainment atas pengelolaan yang buruk dan pembayaran yang tak jelas, pemimpin P-Goon menuduh CEO mereka, Cho PD, telah mencuri uang dari mereka. Ternyata Hunus Entertainment (yang mengakuisisi Stardom Entertainment) melanjutkan dengan mengajukan gugatan terhadap Cho PD, yang dihukum dua tahun penjara karena penipuan dan pencurian keuntungan saat bekerja dengan Topp Dogg.
