8 Grup K-Pop yang Mengajukan Gugatan Terhadap Perusahaan Mereka

Girl grup FIFTY FIFTY
Sumber :
  • Instagram @we_fiftyfifty

7. BLOCK B

img_title 8 Perusahaan Bersiap Melantai di BEI, Enam di Antaranya Beraset Jumbo

Tujuh anggota BLOCK B mengajukan gugatan terhadap Stardom Entertainment atas pengelolaan yang buruk dan tidak menerima pembayaran. Grup ini kalah dalam kasus tersebut dan tidak dapat mengakhiri kontrak eksklusif mereka.

8. GWSN

img_title ILEF 2026 Soroti Arah Penegakan Hukum Pidana Korporasi Enam Bulan KUHP Baru Berlaku

GWSN yang juga dikenal sebagai Girls In The Park menggugat The WAVE MUSIC atas pengabaian yang parah, yang mengakibatkan grup ini memenangkan kasus tersebut dan mengakhiri kontrak mereka.

9. Topp Dogg

img_title Ada Indikasi Masalah Perpajakan, Purbaya Sidak Perusahaan Baja Asal China di Pulogadung

Setelah Kidoh dan Gohn dilaporkan menggugat Stardom Entertainment atas pengelolaan yang buruk dan pembayaran yang tak jelas, pemimpin P-Goon menuduh CEO mereka, Cho PD, telah mencuri uang dari mereka. Ternyata Hunus Entertainment (yang mengakuisisi Stardom Entertainment) melanjutkan dengan mengajukan gugatan terhadap Cho PD, yang dihukum dua tahun penjara karena penipuan dan pencurian keuntungan saat bekerja dengan Topp Dogg.

Ekonom dan Mantan Senior Executive Vice President Bank CIMB Niaga, Dr. Michael Gerald Jusanti

Tes Insolvensi Wajib Dinilai Mampu Lindungi Perusahaan Sehat dari Pailit Prematur, Begini Penjelasannya

Michael mengatakan, hukum di RI saat ini tak mewajibkan tes insolvensi di tahap awal sebagai syarat material. Maka putusan pailit sangat mudah dijatuhkan secara prematur.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut