Sore Ini, Tiko Aryawardhana Kembali Dipanggil Polisi Soal Kasus Penggelapan Dana

Tiko Aryawardhana, suami BCL.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Aiz Budhi

JAKARTA – Tiko Aryawardhana kembali dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar. Panggilan Tiko hari ini masih berkapasitas sebagai saksi.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Henrikus Yossi mengatakan bahwa Tiko Aryadwardhana dijadwalkan pemanggilannya pada sore hari. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Sore sekitar jam 4 atau jam 5," ujar Kompol Yossi kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Yossi menyebut belum ada perubahan jadwal pemeriksaan kepada Tiko. Tapi, Yossi masih belum menjelaskan secara rinci terkait pemanggilan Tiko hari ini.

BCL dan Tiko Aryawardhana.

Photo :
  • Instagram @itsmebcl.
img_title Pria di Banjarbaru Ngaku Jadi Polisi, Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah

Pemanggilan Tiko hari ini merupakan panggilan lanjutan pekan kemarin. Polisi memberikan izin kepada Tiko untuk mengumpulkan sejumlah bukti.

Tiko sudah dicecar 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 11 Juli 2024 lalu. Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

"Di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Adapun, kata Bintoro Tiko merupakan Direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Bintoro.

Dalam hal ini, Tiko juga sempat mengatakan bahwa laporan kepada dirinya ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL. Untuk itu, Tiko memohon agar BCL tidak disangkutpautkan. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko. 

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara di Medan, Sumut

MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Polda Sumut masih menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan berinisial I (35), mantan istri anggota Polri, yang ditemukan meninggal di sebuah rumah di Medan

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut