Setjen DPD RI Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
- DPD RI
VoxPop – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). GNSTA merupakan upaya pembenahan dan peningkatan kesadaran penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (18/10/21).
Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan sebenarnya telah mengatur bahkan mewajibkan setiap lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan perguruan tinggi untuk mengelola arsipnya sejak penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan hingga penyusutan guna menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.
"Kami berkomitmen bahwa arsip harus dikelola dengan baik dan benar sehingga akan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, dengan mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ungkap Sekjen DPD RI didampingi Deputi Administrsi Lalu Niqman Zahir, para Kepala Biro/Pusat yang berlangsung secara fisik dan virtual.
Lebih lanjut Rahman Hadi menyatakan, dari hasil pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh ANRI, Alhamdulillah DPD RI mendapat nilai 81,55 dengan kategori A (memuaskan). Komitmen GNSTA ini diharapkan DPD RI terus berbenah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
“Kami sangat mengapresiasi atas hasil tersebut, dan kedepannya kearsipan Setjen DPD RI perlu ditingkatkan lebih baik. Salah satu upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan adalah dengan berkomitmen sadar tertib arsip melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” ungkap Rahman Hadi.
Sementara itu, Kepala Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi Nana Sutisna selaku Ketua Pelaksana Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI telah melakukan beberapa kegiatan kearsipan. Kegiatan tersebut di antaranya sosialisasi Peraturan Sekreteris Jenderal DPD RI terkait Kearsipan dan 4 Instrumen Kearsipan kepada seluruh Pejabat Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI hingga seluruh Pejabat dan Pegawai di Kantor DPD RI Ibu Kota Provinsi.
