Kemenaker dan Pos Indonesia Imbau Pekerja Cairkan BSU Rp600 Ribu Lewat Kantorpos
“BSU ini berbeda dengan bansos lainnya. Di sini pekerja harus aktif mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Strategi pada minggu pertama penyaluran BSU, kami melakukan sosialisasi besar-besaran melalui media massa dan media sosial, pemasangan spanduk informasi BSU di seluruh Kantorpos. Saya lihat sosialisasi kita ini efektif sehingga penerima antusias datang ke Kantorpos,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris.
Tantangan lainnya, pencairan BSU tidak bisa diwakilkan oleh keluarga penerima. Berbeda dengan BLT BBM atau bansos lain yang masih bisa diwakilkan oleh keluarga yang tercantum di satu kartu keluarga (KK).
Walau begitu, PT Pos Indonesia pantang menyerah. Selain menunggu pekerja datang mencairkan dana BSU di Kantorpos dan menyalurkan BSU di perusahaan, petugas Pos juga jemput bola dengan mendatangi penerima. Seperti yang telah dilakukan oleh petugas Pos di Kantorpos Cabang Surabaya Selatan. Petugas Pos mendatangi pekerja yang dirawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.
“Saat petugas Pos datang ke perusahaan, mendapatkan informasi bahwa penerima BSU sedang dirawat di RS. Kemudian, kita datangi ke RS untuk diantarkan langsung kepada penerima," kata Executive Manager Kantorpos Cabang Surabaya Selatan Richwan Boy.
Bahkan, tidak hanya ke rumah sakit, petugas Pos pun mengantarkan BSU kepada penerima yang tengah tersangkut kasus hukum dan ditahan di rutan. Hal ini terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Petugas Pos mengantarkan dana BSU kepada penerima yang tengah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo.
"Saat petugas Pos sedang menyalurkan BSU di Kantorpos, istri penerima BSU datang menginfokan bahwa suaminya sedang ditahan di Rutan Ponorogo. Penerima BSU kan tidak boleh diwakilkan, maka kita coba negosiasikan dengan penjaga rutan. Dana BSU diserahkan kepada penerima di depan kepala rutan, turut hadir juga istri penerima menyaksikan. Setelah diserahkan, uangnya diterima istri penerima karena tahanan kan tidak boleh menyimpan uang," kata Executive Manager Kantorpos Cabang Ponorogo 63400 Eko Aribowo.
Batas Akhir Pencairan BSU pada 20 Desember
