Kemenaker dan Pos Indonesia Imbau Pekerja Cairkan BSU Rp600 Ribu Lewat Kantorpos

Kemenaker gandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU melalui Kantorpos.
Sumber :

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU. Sebab batas pengambilan BSU tinggal sebentar lagi, yaitu pada 20 Desember 2022.

img_title Lepas Jabatan Dirut, Daud Joseph Curhat ke Danantara Kompleksitas Restrukturisasi Pos Indonesia

Untuk mengetahui apakah pekerja memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek melalui website https://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pospay dengan mengunduh di Play Store atau App Store.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

img_title Pos Indonesia Pastikan Operasional Tetap Normal Meski Dirut Daud Joseph Mengundurkan Diri

Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu, pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa menganggu jam kerja.

Pos Indonesia.

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,11 Miliar, Akui Terkendala Kondisi Kas Perusahaan

Pos Indonesia gagal membayar imbal hasil Sukuk Ijarah Rp24,11 miliar yang jatuh tempo 7 Juli 2026 akibat kondisi kas perusahaan yang tidak memungkinkan.

img_title
VoxPop.co.id
14 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut