Komisi X Pertanyakan Aturan Wajib Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda
Sumber :
  • DPR RI

VoxPop – Komisi X DPR RI mempertanyakan kebijakan aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT. Pasalnya, kebijakan yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat ini dinilai akan menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar. Oleh karena itu, Komisi X meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.

img_title Jokowi Optimistis PSI Melaju Kencang di 2029, Sebut Sudah Punya Hitung-hitungan

Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada Parlementaria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023). Menurutnya, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.

“Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini.  Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah,” ungkap politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

img_title Disaksikan Ribuan Warga, Jokowi Dinobatkan Jadi Raja Timor di NTT

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin menegaskan untuk mengevaluasi aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Dirinya menyampaikan seharusnya sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Gubernur NTT Viktor Laiskodat beserta elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait melakukan uji coba dengan melibatkan aspirasi pengajar, ahli kesehatan, psikolog, dan para pakar terkait lainnya.

“Jangan anak-anak dijadikan kelinci percobaan. Bandingkan dengan Singapura, misalnya, performa akademik dan kemampuan memperhatikan atau menyimak pelajaran di sekolah meningkat saat mulainya tidak terlalu pagi. Karena, anak-anak sudah cukup istirahat dan mendapat asupan makanan dengan sarapan pagi,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

img_title Pihak Kampus Jenguk Mahasiswi yang Dikabarkan Depresi Usai Sidang Skripsi Batal 12 Kali

Sepakat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menambahkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ikut terlibat untuk menyelesaikan polemik aturan masuk sekolah pukul 5 pagi di NTT. Dirinya tidak ingin setiap kebijakan terutama di bidang pendidikan dibuat mengandalkan perasaan saja.

“(Kebijakan) Ini harus by data, jadi nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?” imbuh Dede.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut