Sahroni: Selesaikan Polemik Johanis Tanak di Hadapan DPR!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • DPR RI

VoxPop – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong polemik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite diselesaikan di hadapan DPR. Sahroni meminta, pihak terkait tak saling lempar pembelaan diri di media massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

"Jadi lebih baik jangan gaduh, jangan saling menyalahkan di media. Selesaikan saja di hadapan DPR agar lebih transparan," kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Jumat (14/4/2023).
 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu tak ingin polemik chat (obrolan) Johanis dengan Idris berlarut-larut. Sebaiknya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama di tengah masyarakat.

 “Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan dan klarifikasi di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” ujar Sahroni.
 
Sahroni menegaskan, DPR akan memanggil KPK guna meminta klarifikasi tentang sejumlah kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut. “Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran,” tukasnya.
 

img_title Pimpinan Buruh Wanti-wanti DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Rawan

Sebelumnya, percakapan Johanis dengan Idris tersebar di media sosial Twitter. Dalam pesan yang beredar, Johanis dan Idris membicarakan masalah keuangan. Wakil Ketua KPK itu ingin membuka bisnis baru untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta. Johanis mengamini chat tersebut merupakan pembicaraannya dengan Idris. Diskusi mereka disebut terjadi pada Oktober 2022. 

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Munardi (kanan)

Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta DPR RI untuk menyusun RUU Ketenagakerjaan secara terbuka dan serius. Buruh berharap tak ada pasal selundupan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut