Anggota DPR sesalkan kekerasan terhadap PRT Indonesia kembali terjadi
- DPR RI
Seorang perempuan PRT asal Indonesia di Malaysia mengalami penyiksaan selama enam bulan dan tidak diberi gaji sejak dirinya mulai bekerja.
Sebelumnya pada Senin (1/5) di Kuala Lumpur, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, Nani (bukan nama sebenarnya), mengadu kepadanya saat dijenguk di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4) siang, bahwa majikannya telah melakukan penyiksaan sejak September 2022.
PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.
Selain itu, gajinya pun tidak dibayar sejak pertama bekerja pada Maret 2022.
Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut polisi, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.
