Penanaman Musangking Tandai Berakhirnya Kunjungan Gubernur ke Wilayah Tengah

Gubernur Isran Noor melakukan penanaman pohon
Sumber :
  • Pemprov Kalimantan Timur

VoxPop – Tidak menunggu lama, selesai melakukan peresmian Jembatan Sungai Belayan, di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan penanaman pohon dalam rangka mendukung program pangan untuk penghijauan di Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang.

img_title Tutup Diklat Nasional 2026, PP AMPG Tanam 444.444 Pohon: Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa

Kegiatan penanaman pohon itu, menjadi akhir kegiatan Gubernur Isran dalam kunjungan kerjanya selama dua hari (3-4 Juli 2023) di wilayah tengah Kalimantan Timur yang di mulai di Tenggarong, Kecamatan Kembang Janggut dan berakhir di Kecamatan Tabang.

Gubernur Isran Noor yang didampingi Sekda Kabupaten Kukar, Sunggono, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran direksi PT Bayan Group, secara serentak melakukan penanaman pohon durian jenis Musangking.

img_title Kementan Dorong Potensi Durian Babel sebagai Komoditas unggulan nasional

Pada tahap awal, penanaman pohon durian dilakukan di lahan seluas 2,4 hektar yang selanjutnya dilakukan penyerahan bibit ke kelompok tani di Desa Muara Ritan.

Pada kesempatan itu Gubernur juga menyerahkan bantuan PT Bayan Group kepada Kelompok Peternak Sapi Lestari Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang sebanyak 15 ekor sapi senilai Rp194 juta dan pembuatan pakan hijauan ternak senilai Rp50 juta.

img_title Detik-detik Mobil PPSU Oleng lalu Tabrak Pohon di Kalideres, Empat Petugas Terluka

Salah satu penerima bantuan, Amran merasa bahagia sebab dirinya bersama kelompok peternak mendapat bantuan sapi.

“Saya senang sekali, terima kasih Pak Isran dan juga perusahaan atas bantuan ini,”pungkasnya.

Situasi terkini usai 10 pohon diduga ditebang secara ilegal di Jalan Riau, Kota Bandung

Polisi Usut Unsur Pidana Kasus Penebangan 10 Pohon Dekat Lapangan Padel di Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan penebangan 10 pohon di depan area Lapang Padel Six Nine diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut