Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Senilai Rp 126 Juta untuk 3 Ahli Waris
- Pos Indonesia
Haris bertekad untuk meningkatkan jumlah transaksi di PT Pos Indonesia (persero) dalam hal pendaftaran pekerja baru. Adapun target yang ditetapkan naik hampir tiga kali lipat, yakni menjadi 850 ribu pekerja baru.
"Kita join marketing, transaksi di kita sudah 250 ribu. Kita akan dorong terus, di samping peningkatan transaksi tentu saja peningkatan peserta baru. Apa yang kita rencanakan saat ini bagaimana teman-teman bisa menarik sebanyak-banyaknya orang mendaftar melalui Kantorpos. Kita ingin berkontribusi bagaimana supaya masyarakat bisa menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Haris.
Lebih lanjut, terkait kerja sama joint marketing antara Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, yang ditemui pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia yang telah diinisiasi sejak akhir tahun 2021 lalu, telah membawa banyak kemudahan khususnya bagi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di pedesaan (rural area).
“Jadi hari ini kita bertemu dengan PT Pos untuk melihat sejauh mana efektivitas kerja sama di antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos. Tentu kami berterima kasih kepada PT Pos karena dengan kerja sama ini setidaknya hampir 42 ribu pekerja bisa mendaftar lewat kantor-kantor Pos yang tersebar di seluruh kecamatan di Tanah Air,” jelas Zainudin.
Zainudin menambahkan, selama tahun 2022, jumlah transaksi yang terjadi di seluruh Kantorpos dan outlet Pos adalah sebanyak 249.953 transaksi, dengan rincian terdiri atas pendaftaran pekerja bukan penerima upah (BPU) dan pembayaran iuran untuk peserta BPU, serta pekerja Penerima Upah (PU).
“Jadi ternyata masih banyak peserta dan calon peserta kami yang berada di pelosok desa yang masih menyukai cara-cara konvensional atau cara fisik dalam mendaftar ataupun membayar iuran. Kami akan terus tingkatkan fleksibilitas ini agar kapanpun dan di manapun pekerja ingin mendaftar, semua kanal BPJS Ketenagakerjaan tersedia,” kata Zainudin.
Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan Mudah dan Cepat
Ketiga ahli waris penerima santunan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu: N Komarudin yang berprofesi petani dengan ahli waris Lilis Aminah. Kemudian Warsidyn yang berprofesi guru, dengan ahli waris Mamah Munawaroh. Penerima santunan ketiga, Entep Jalaludin yang berprofesi guru, dengan ahli waris Rina Ratnawati. Ketiga ahli waris ini menerima santunan JKM yang sama, yaitu masing-masing Rp 42 juta.
