Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Senilai Rp 126 Juta untuk 3 Ahli Waris
- Pos Indonesia
Salah satu ahli waris, Lilis Aminah, mengungkapkan perasaannya usai menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia.
"Alhamdulillah, syukur bisa terima santunan. Uangnya akan digunakan untuk modal bertani. Harapannya semoga lancar semuanya," kata Lilis.
Musibah tak dapat ditolak dan kematian tidak bisa dihindari. Sepeninggal suami, Lilis dapat melanjutkan roda kehidupannya berkat keikutsertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Proses klaim tidak sulit, sekitar dua mingguan. Melampirkan KTP, KK, surat ahli waris, dan buku nikah," ucap Lilis.
Mendiang suami Lilis, N Komarudin, semasa hidup telah mendaftarkan dirinya dan juga Lilis sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran per bulan Rp 16.800.
"Selain almarhum suami, saya juga didaftarkan. Alhamdulillah ikut BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan semoga makin bagus," katanya.
