Langgar PPKM, Pemilik Kedai Kopi Pilih Mendekam di Jeruji Besi

Pemilik kedai dihukum.
Sumber :
  • Instagram

VoxPop – Peraturan baru yang dibuat pemerintah pada awal Juli kemarin, mengharuskan berbagai tempat makan tidak menerima makan di tempat.  Hal tersebut demi mengurangi tingkat keramaian dan kerumunan orang banyak, yang bisa menyebabkan penyebaran wabah  virus Covid-19 jauh lebih cepat. 

img_title Viral Restoran Ayam Kotor dan Koki Tak Pakai Baju, Pemilik Beri Tanggapan Mengejutkan!

Lonjakan kasus Covid-19 pada pertengahan tahun 2021 ini mengharuskan pemerintah mengambil langkah tegas. Yaitu dengan mengeluarkan kebijjakan baru PPKM Darurat pada berbagai tempat makan atau restoran. Bagi pemilik tempat makan yang masih melanggar peraturan ini, pihak berwajib tidak akan diam saja alias akan diberikan sanksi serta denda yang bisa membuat si pemilik jera. 

Tapi pada kenyataannya, masih banyak tempat makan yang menerima makan di tempat. Padahal ini sudah ditegaskan oleh pemerintah, jika hal tersebut bisa memudahkan penyebaran Covid-19 semakin cepat. Seperti baru-baru ini tengah viral di media sosial, pemilik salah satu kedai di Tasikmalaya yang berani melanggar peraturan baru PPKM Darurat.

img_title BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Postingan foto tersebut diunggah oleh akun @insta.nyinyir pada 13 Juli 2021 tadi malam. Dimana terlihat pada postingan tersebut, seorang laki-laki yang ternyata pemilik kedai itu duduk terdiam di sekelilingi pihak berwajib.

Photo :
  • Instagram
img_title Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis

Rupanya, laki-laki yang merupakan pemilik kedai tersebut divonis bersalah lantaran telah melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. 

Si pemilik kedai dikenai hukuman denda akibat ulahnya itu, yaitu dengan membayar Rp5 juta  subsider penjara selama 3 hari. Alih-alih disuruh membayar denda, laki-laki tersebut nyatanya lebih memilih mendekam di dalam jeruji besi selama 3 hari.

Baginya, hukuman penjara lebih masuk akal untuk dia jalani. Pemilik kedai mengaku, jika dirinya lebih memilih dipenjara selama 3 hari dibanding harus membayar denda dengan uang sebesar Rp 5 Juta.  Baginya, itu bukan uang yang sedikit. Hal tersebut karena, penghasilannya sehari-hari tidak akan cukup untuk membayar denda itu.

Laki-laki yang bernama Asep Lutfi ini mengaku telah membiarkan pelanggannya minum kopi di kedainya meski aturan tak memperbolehkan hal itu dilakukan.  Menurutnya, pelanggan yang minum kopi di kedainya adalah orang-orang yang dikenalnya alias bukan orang-orang sembarang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut