Isak Tangis Putri Cantik Hendra Kurniawan Pecah Usai Dengar Putusan Vonis 3 Tahun Penjara
Selasa, 28 Februari 2023 - 07:19 WIB
Sumber :
Amanthy mengaku sang ayah tetaplah pria yang baik, bijaksana, perhatian dan sekaligus penyanyang.
"Ayah sosok yang baik, bijaksana, perhatian, juga penyayang banget. Jadi, ketika terjadi kejadian ini, (keluarga) sangat amat terpukul karena tiba-tiba aku tidak dapat itu semua," terangnya.
Sebelumnya, pihak Majelis Hakim Ketua PN Ahmad Suhel, mengungkapkan bahwa terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakini telah melanggar tindak pidana. Oleh karena itu, Hendra Kurniawan ditetapkan hanya dijatuhkan pidana dengan mendekam di jeruji besi selama 3 tahun lamanya.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun," kata Hakim Suhel mengutip laman TvOnenews.com.
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jakarta Selatan, Ini Alasannya
Tim hukum BBHAR DPP PDIP menggugat Zulfan Lindan dan PT Temukan Perspektif Indonesia selaku perusahaan yang menaungi Total Politik ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
VoxPop.co.id
15 Juli 2026
