Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Tersangka Ria Agustina
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop – Kasus dokter kecantikan abal-abal Ria Beauty kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta terbaru yang mengejutkan publik. Hal itu dikarenakan kasus yang dialami masih belum selesai, ada banyak fakta-fakta dalam kasus tersebut.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Dokter kecantikan yang bernama Ria Agustina sejatinya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan itu terjadi di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ria, dokter kecantikan abal-abal

Photo :
  • Istimewa
img_title Pria di Banjarbaru Ngaku Jadi Polisi, Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah

Lantas, apa saja fakta yang terjadi pada kasus dokter kecantikan abal-abal Ria Beauty ini? Dirangkum VoxPop Rabu, 18 Desember 2024, ada beberapa fakta baru dari kasus tersebut, salah satunya polisi yang menangani kasus ini dimutasi.

1. Ria Agustina Ternyata Bukan Dokter Kecantikan

img_title Bom Meledak di Kantor Polisi Kolombia, 10 Orang Luka-luka

Fakta pertama dalam kasus ini ternyata Ria Agustina ternyata bukan seorang dokter kecantikan, melainkan influencer. Diketahui, ia kerap mengunggah kegiatan praktik kecantikannya di media sosial.

Namun, ternyata Ria bukanlah seorang dokter kecantikan dan tidak pernah mendapatkan gelar sarjana dokter kecantikan, melainkan hanya seorang sarjana perikanan. Bahkan ia juga bukan merupakan tenaga medis maupun tenaga kesehatan.

2. Proses Penangkapan

Mulanya polisi mendapatkan informasi terpercaya dari masyarakat terkait praktik kecantikan Ria Beauty yang menyediakan pelayanan panggilan di kota tempat tinggal pasien. Dalam proses penangkapan, Ria ditangkap oleh polisi yang menyamar jadi pasien.

Pihak kepolisian langsung menyambangi salah satu kamar di hotel itu. Lalu, polisi melakukan penggeledahan di sana. Dari hasil penggeledahan ditemukan roller bekas pakai, krim serum, dan anestesi.

3. Peralatan dan Krim Serum Tidak Memiliki Izin Edar

Fakta dalam kasus ini adalah berdasarkan hasil pemeriksaan, alat dermaroller yang digunakan untuk melakukan perawatan tidak memiliki izin edar. Ria juga menggunakan krim serum yang tidak terdaftar di BPOM.

"Hasil pemeriksaan awal bahwa alat derma roller tidak ada izin edar, dan krim anestesi juga tidak ada izin edar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra

4. Alat dan Produk Didapatkan dari Luar Negeri

Ria Agustina pakai Honda Scoopy

Photo :
  • Screenshot Instagram

Diketahui, alat dan produk kecantikan tak berizin yang digunakan Ria Agustina, pemilik klinik Ria Beauty, ternyata dipasok dari luar negeri yakni Korea dan Jerman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut