Viral Polisi Lapor Polisi Usai Kena Tipu Janjikan Lolos Masuk Jadi Perwira, Uang Rp850 Juta Melayang!

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

Sumatera Utara, VoxPop – Kasus penipuan yang melibatkan sesama anggota kepolisian di Sumatera Utara menjadi perbincangan hangat publik di media sosial.

img_title Membongkar Kacamata Pintar untuk Rekam Video: Di Balik Kemudahannya Tersimpan Risiko Penyalahgunaan

Korban diketahui bernama Bripka Shcalomo Sibuea, personel Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara, melaporkan rekannya sesama polisi atas kasus penipuan.

Sertijab para perwira tinggi Polri beberapa waktu lalu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VoxPop.co.id/ Syaefullah
img_title MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

"Terduga pelaku bernama Ipda Rahmadsyah Siregar yang bertugas di Dit Narkba Polda Sumut," tulis keterangan unggahan Instagram @lagi.viral Senin, 24 Februari 2025.

Awal mula kronologi, peristiwa ini bermula pada Desember 2023. Ipda RS, yang telah lulus SIP pada 2022, menawarkan bantuan kepada Shcalomo untuk lolos seleksi SIP dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp600 juta.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda menghubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp600 juta," ungkap Kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Lumbantobing,

Karena percaya pada rekannya yang sudah lebih dulu lulus, Shcalomo pun memenuhi permintaan tersebut. Namun, pada pengumuman hasil seleksi gelombang pertama, Shcalomo dinyatakan tidak lulus.

Pelaku kemudian meyakinkan korban bahwa ia akan lulus pada seleksi gelombang kedua dengan tambahan biaya Rp250 juta. Total, korban telah menyerahkan Rp850 juta kepada pelaku.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," tambah Olsen Lumbantobing.

Sayangnya, pada seleksi gelombang kedua, Shcalomo kembali tidak lulus. Merasa ditipu, ia pun menuntut pengembalian uang tersebut, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

Akhirnya, pada Oktober 2024, Shcalomo melaporkan kasus ini ke Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Dengan laporan ini diharapkan Ipda Rahmadsyah mendapat sanksi tegas dan dijerat pidana.

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Istimewa.

Adanya kabar tersebut tentu memicu berbagai reaksi warganet di media sosial. Beberapa dari mereka mengingat melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan.

"Lucu sekali sama kasus ini, sesama polisi saling tipu, karena ngerti lagi sama institusi ini, semoga nggak ada yang kena lagi deh," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut