[FULL] KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen

VoxPop - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset hasil rampasan negara senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen (Persero). Aset tersebut berasal dari perkara mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) terkait kasus investasi reksa dana fiktif. Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dalam putusan itu, barang bukti berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) ditetapkan untuk diserahkan kepada negara.