Pramono Naikkan UMP DKI Jakarta 2026 6,17%

VoxPop - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17%. UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan Rp 5.729.876 atau naik Rp 333.115 dari nilai UMP 2025 sebesar Rp 5.396.761. "Telah disepakati, kenaikan UMP 2026 Rp 5.729.876, kenaikan 6,17%, atau Rp 333.115," ungkap Pramono di Gedung Balaikota, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025.