Estimasi Tagihan Listrik jika Tarif Listrik Naik

Tagihan listrik.
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Pada awalnya, pemerintah berencana melakukan penyesuaian (alias kenaikan) tarif listrik mulai tanggal 1 Juli 2021. Namun, akhirnya dibatalkan dengan mempertimbangkan ekonomi nasional, kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kondisi masih sulit akibat pandemi Covid-19.

img_title Polisi Tangkap Warga Pemukul Petugas PLN Copot Meteran di Bantul

Tentunya hal tersebut menjadi berita menggembirakan bagi masyarakat yang mayoritas masih berjuang untuk mengatasi kesulitan ekonomi. Pemerintah pun tetap akan memberikan kompensasi kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memiliki utang sebesar Rp. 500 triliun. Ada kekhawatiran masyarakat, bahwa utang besar PLN itulah yang membuat tarif listrik segera naik.

Namun, masyarakat harus bersiap jika suatu saat saat kondisi ekonomi Indonesia pulih, pandemi Covid-19 berakhir, dan daya beli masyarakat membaik, PLN akan menaikkan tarif listrik mengingat PLN pun punya alasan tersendiri:

img_title Pemanfaatan Maggot Sebagai Pakan Ternak

1. Sudah beberapa tahun tidak terjadi kenaikan tarif listrik, sementara biaya operasional PLN semakin tinggi tiap tahunnya dan diperparah kondisi pandemi Covid-19

2. Subsidi dari pemerintah mulai dikurangi

img_title Hidroponik, Solusi Lahan Sempit di Perkotaan

3. Proyek raksasa PLN yang berbiaya sangat tinggi membuat PLN harus berutang sampai Rp. 500 triliun

Tentunya harus ada estimasi tagihan listrik agar semua pelanggan listrik, mulai dari kalangan masyarakat, bisnis, industri, dan sektor pemerintah) agar semua pelanggan listrik siap mengantisipasinya. Adapun Estimasi tagihan listrik jika terjadi kenaikan tarif listrik:

1. Golongan R-1/TR (Rumah Tangga/Tegangan Rendah) pelanggan daya 900 VA (Volt Ampere)

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1352 per kWh (kiloWatt Hour), setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 18 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 147 ribu per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 165 ribu per bulan 

2. Golongan R1/TR pelanggan daya 1300 VA

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 11 ribu per bulan

- Rata-rata pembayaran tagihan listrik selama ini: Rp. 219 ribu per bulan

- Tagihan listrik setelah kenaikan: Rp. 230 ribu per bulan 

3. Golongan R-1/TR pelanggan daya 2200 VA

Estimasi:

- Sebelum kenaikan: Rp. 1444,70 per kWh, setelah kenaikan: Rp. 1515,72 per kWh

- Rata-rata kenaikan: Rp. 31 ribu per bulan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut