Makna Peringatan Bulan Bahasa sebagai Pencegah Hoax

Memperingati Bulan Oktober Sebagai Bulan Bahasa (Dok:Pribadi)
Sumber :
  • vstory

VoxPop – Sejarah lahirnya dari bulan bahasa sendiri sebenarnya dimulai pada tahun 1980. Pada tahun tersebut pemerintah menetapkan bulan Oktober sebagai bulan bahasa. Penetapan Oktober sebagai bulan bahasa digunakan karena bertepatan dengan bulan dimana Sumpah Pemuda diperingati atau lebih tepatnya pada tanggal 28 Oktober.

img_title Kemenkeu Raih Opini WTP ke-15 secara Berturut-turut dari BPK, Begini Kata Purbaya

Pada Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 terdapat 3 Sumpah para permuda yang tercantum didalam hasil kongres pemuda dan salah satu satunya adalah untuk menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia dalam mengukuhkan identitas dan bahasa persatuan dan momen ini adalah momen yang kemudian menjadi titik balik bagi para pemuda yang saat itu menjadi penerus bangsa untuk berjuang dan bertarung secara nasional dan meninggalkan rasa primordialismenya sehingga dapat bersatu membangun rasa dalam lingkup yang lebih luas yaitu nasionalisme.

img_title BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online, Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan

Bulan bahasa kemudian menjadi sebuah bulan yang digunakan untuk melihat pentingnya bahasa sebagai identitas bangsa dan menjadi budaya yang dipertahankan oleh negara. Sebuah Artikel Koran Kompas pada tanggal 3 Oktober 1980 menjabarkan pentingnya bulan bahasa sebagai sebuah propaganda penggunaan bahasa Indonesia. 

Sementara itu, pada tajuk rencana yang berjudul “Pengajaran Bahasa Indonesia di Sekolah” bercerita tentang bulan bahasa yang diadakan pada Oktober tahun itu memiliki tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan mutu bahasa Indonesia bagi seluruh rakyat.

img_title Bela Zulhas, Politisi PAN Sesalkan Ada Penggiringan Opini Negatif Terkait Video Makan di Aceh

Upaya meningkatkan kualitas dan mutu bahasa tidak muncul baru pada tahun 1980. Tahun sebelumnya seperti tahun 1974 atau lebih tepatnya pada tanggal 29 Mei 1974, Gubernur DKI sudah mengeluarkan imbauan untuk segala nama yang berada di wilayah publik menggunakan bahasa Indonesia.

Hal ini kemudian memicu penggunaan papan nama, nama gedung kantor, dan iklan produk dalam bahasa Indonesia di seluruh wilayah Jakarta. Walaupun terkesan sangat nasionalis dan sangat bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia, tidak semua orang berpikir demikian.

Dalam artikel tersebut dikatakan bahwa tetap ada kalangan masyarakat baik dari pejabat negara, mahasiswa dan masyarakat biasa yang melihat bahwa penggunaan bahasa Indonesia tidak sekeren penggunaan bahasa Inggris yang dinilai sangat memiliki harga jual yang tinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut