Pembatasan Bisnis Thrifting dan Industri Mikro Kecil

Pajangan di toko pakaian Thrifting siap jual di Yogya
Sumber :
  • vstory

Tak hanya dijual secara offline saja, pakaian bekas impor juga menjamur dijual di marketplace. Bahkan, para penjual pun seakan tidak segan-segan memamerkan pakaian bekas tersebut di etalase daring miliknya. Oleh sebab itu, pemerintah bersama penyedia platform belanja online (marketplace) perlu bersepakat untuk bekerja sama dalam mengatasi serbuan pakaian bekas impor yang membanjiri Indonesia.

img_title Masih Ingat Ovi Sovianti Eks Duo Serigala? Kini Penampilannya Berubah Drastis!

Untuk penegakan hukumnya, para penjual yang ada di berbagai platform marketplace memang sudah berkomitmen untuk menjual barang sesuai dengan hukum yang ada melalui term and conditions (TnC). Jika penjual melanggar komitmen tersebut, maka masing-masing dari platform dapat memiliki mekanisme tersendiri untuk melakukan penalti kepada para penjual yang nakal tersebut. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga perlu meminta kepada sejumlah platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, dan Facebook untuk menutup akun konten kreator yang mempromosikan dan/atau seakan mengajak untuk belanja pakaian bekas impor (thrifting).

Meskipun demikian terdapat tantangan dalam melakukan proses takedown, salah satunya perlu dengan sangat cermat dalam mengidentifikasi keyword yang digunakan oleh para penjual. Hal ini jadi tantangan karena belum tentu penjual itu merefleksikan jual produknya adalah barang bekas. Artinya model yang dimiliki tidak terdeteksi. Akan ada banyak variasi yang muncul. Para penjual atau pengguna TikTok sangat kreatif dalam memilih dan menggunakan kata pengganti dari pakaian bekas impor, sehingga hal itu sering menyebabkan pihak marketplace menjadi kebobolan.

img_title Ada Game Klasik yang Hadir di Nintendo Switch 2, Nostalgia Lama Kini Hadir dengan Pengalaman Bermain yang Lebih Modern

Pemerintah tidak perlu bangga dengan merebaknya pedagang pakaian retail online. Hal ini dikarenakan mereka membayar pajak lebih sedikit. Sedangkan pedagang toko pakaian retail harus mengeluarkan sewa toko dan pajak yang nilainya lebih banyak. Pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan tersebut. Aktivitas jual beli pakaian bekas impor justru bisa menjadi salah satu roda penggerak perekonomian di Tanah Air usai pandemi Covid-19.

Selama ini impor pakaian bekas ini juga masih banyak yang lolos masuk ke Indonesia. Modus undeclared atau misdeclared di mana komoditi pakaian bekas itu diselipkan di antara dominasi barang lainnya yang tentunya menjadi kewaspadaan untuk melakukan penindakan. Juga risiko masuknya barang dari pintas batas yang menjadi titik pengawasan. Adapun beberapa titik yang sering dimasuki oleh pakaian-pakaian bekas impor yakni di wilayah pesisir timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas Belawan, dan Pelabuhan Cikarang. Pakaian-pakaian bekas impor tersebut juga datang dari pelabuhan tidak resmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Timnas Indonesia Ditahan Imbang Singapura, Bagaimana Hitung-hitungannya ke Semifinal Piala AFF 2026?
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VoxPop.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut