Alternatif Menanggulangi Kekerasan di Dunia Pendidikan
- vstory
VoxPop - Dewasa ini, persoalan kekerasan semakin marak terjadi bahkan di lingkungan sekolah. Laporan kasus bullying, kekerasan seksual maupun verbal masih kerap menghiasi dunia pendidikan. Tidak hanya dilakukan oleh siswa, terkadang kekerasan juga sering dilakukan oleh pendidik, penjaga sekolah maupun orang tua dari siswa itu sendiri. Mirisnya, dunia pendidikan yang idealnya menjadi tempat untuk membentuk karakter dan moral yang baik, justru menjadi tempat berkembangnya praktek kekerasan dengan subur.
Bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah bisa bermacam-macam, sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia, bentuk kekerasan yang diatur dalam permendikbud ini antara lain: a) kekerasan fisik, b) kekerasan psikis, c) perundungan, d) kekerasan seksual, e) diskriminasi dan intoleransi, f) kebijakan yang mengandung kekerasan, g) bentuk kekerasan lainnya. Kualifikasi kekerasan yang dituangkan dalam regulasi tersebut bisa dilakukan secara fisik, verbal, ataupun melalui media teknologi informasi dan komunikasi.
Melalui permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tersebut, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan payung hukum untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan satuan pendidikan. Regulasi tersebut tentu tidak akan bisa terimplementasi dengan baik tanpa kerja sama semua pemangku kepentingan. Kerja sama tersebut bisa dilakukan oleh pihak sekolah, orang tua maupun masyarakat dalam mengawal kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek agar mampu terlaksana dengan baik.
Pemangku kepentingan harus konsisten dan memprioritaskan perhatiannya demi ketercapaian kebijakan tersebut, salah satunya adalah dengan melaksanakan berbagai alternatif solusi untuk mencegah kekerasan supaya tidak terjadi di lingkungan sekolah. Untuk mencegah kekerasan agar tidak marak terjadi di lingkungan sekolah, maka ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan bersama.
Pertama, memasifkan kampanye anti kekerasan. Mencegah kekerasan agar tidak marak terjadi salah satu upayanya adalah dengan melakukan kampanye anti kekerasan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik peserta didik, pendidik, dan warga sekolah serta lingkungan perlu menjadi subjek sekaligus objek dalam menyemarakkan kampanye anti kekerasan tersebut. Melalui kampanye ini, ajakan dan himbauan kepada seluruh aspek masyarakat agar lebih menyadari dampak yang ditimbulkan dari adanya kekerasan.
