- VoxPop/M Ali Wafa
Misalnya, ada daerah yang sudah mengeluarkan SUKET sebanyak 16 ribu SUKET, kami berikan 15 ribu blangko, orang yang datang minta dicetak itu sampai 2.000. Sementara kemampuan mencetak, ada satu daerah itu hanya mampu mencetak 500 blangko, karena printernya hanya dua unit. Bayangkan, kalau yang datang 2.000 orang, kemampuan mencetak itu hanya 500 e-KTP, berarti kan membutuhkan waktu empat hari untuk menyelesaikan 2.000.
Sementara itu, setiap hari orang datang dan minta dicetak semuanya, akhirnya terjadilah antrean. Padahal, masalahnya adalah kurangnya printer, saya sudah turun ke beberapa kabupaten itu masalahnya, ya di printer.
Kemudian, ada daerah yang masalahnya itu tricky. Tricky itu begini, misalnya daerah minta blangko 120 ribu. Saya tanya, kebutuhanmu itu berapa yang bisa dicetak? Dia bilang, kami mampu mencetak 90 ribu. Saya tanya, yang 30 ribu itu untuk apa? Untuk cadangan kalau nanti ada yang datang untuk merekam.
Sebenarnya itu logis-logis saja. tapi saya tanya, kemampuan mencetak per hari berapa banyak? 1.000 e-KTP. Berarti 90 ribu itu membutuhkan 90 hari untuk menghabiskan 90 ribu blangko. Kan itu terlalu lama 90 hari, nah yang seperti ini saya tidak berikan blangko.
Nah, yang bagus itu seperti di DKI, kan pencetakan relatif selesai, karena printernya banyak, hampir di setiap kecamatan ada. Di Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kota Madiun, kemudian Surabaya, mereka membeli printer sendiri, tidak menunggu dari APBN.
Jadi saya mengharapkan Pemerintah Daerah itu memiliki komitmen juga, program nasional itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sampai pemerintah daerah.
![]()
Mengapa APBN tak tanggung printer lagi?
Dulu itu memang ditanggung oleh APBN, tapi Perpres Nomor 26 tahun 2016 menyatakan, bantuan dari pemerintah untuk pengadaan alat itu hanya satu kali.
Karena kami terhalang dengan regulasi, jadi kami tidak bisa membelikan kalau ada printer di daerah yang rusak kemudian kami belikan lagi, kami tidak bisa. Karena ini program nasional yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Nah, karena masalah printer, kami tidak bisa mengadakan, saya minta kepada kepala daerah untuk membantu printer. Kami surati, surat resmi sudah ada, tolong bupati, wali kota untuk membeli printer sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di e-katalog, jangan itu menjadi pintu masuk untuk melakukan korupsi.
