Pemerintah Arab Akan Keluarkan Larangan Ambil Video dan Foto Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Jemaah haji Indonesia dan mancanegara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah
Sumber :
  • Andika Wahyu/MCH 2025

VoxPop – Pemerintah Arab Saudi akan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan larangan pengambilan foto dan video di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

img_title Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Keputusan ini menjadi perubahan dari aturan sebelumnya yang hanya membatasi jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru ini berlaku untuk ponsel, kamera profesional, maupun perangkat perekam lainnya, dan akan diberlakukan selama musim haji mendatang.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa kebijakan ini ditetapkan setelah meninjau perilaku jemaah serta pergerakan massa di dua masjid suci tersebut.

img_title Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp 245 Juta

Pejabat menyebutkan bahwa aktivitas memotret di area salat sering menyebabkan keterlambatan pada jam-jam sibuk, menimbulkan kepadatan di titik-titik ibadah, dan bahkan memicu perselisihan ketika ada jemaah yang merasa privasinya terganggu. Kementerian menegaskan, larangan ini penting untuk menjaga kelancaran pergerakan jemaah, terutama saat jutaan orang berada di ruang terbatas.

Dalam pernyataannya, otoritas menyebut bahwa larangan mencakup seluruh bentuk foto maupun video. Petugas keamanan di dalam masjid juga telah diarahkan untuk menegur atau menghentikan siapa pun yang mencoba mengambil gambar.

img_title Menhaj: Jumlah Antrean Haji Capai 5,8 Juta Orang, Tiap Tahun Terus Bertambah

Pernyataan itu juga menambahkan bahwa kementerian ingin semua jemaah fokus pada ibadah dan pergerakan mereka, bukan pada aktivitas merekam. Aturan yang sama juga akan diterapkan di sejumlah lokasi suci lain yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji.

Kementerian turut mengingatkan bahwa perdebatan soal fotografi di dalam masjid suci sebenarnya sudah berlangsung selama beberapa tahun. Sebelumnya, pengunjung dianjurkan untuk menghindari swafoto atau foto bergaya saat salat atau tawaf. Jemaah juga diminta untuk tidak memotret orang lain tanpa izin. Kini, kebijakan tersebut berubah dari sekadar imbauan menjadi larangan penuh yang akan ditegakkan langsung oleh petugas keamanan.

Seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas meningkatnya kekhawatiran dari pengelola lokal maupun delegasi internasional.

“Kami telah menerima banyak laporan mengenai gangguan yang dipicu oleh aktivitas fotografi di area salat, dan kebijakan baru ini dibuat untuk menghilangkan gangguan tersebut secara tegas dan konsisten,” kata pejabat itu dikutip dari laman east leigh voice, Senin 8 Desember 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut