Trump Ancam Beri Tarif 100% Bagi Negara yang Pungut Pajak Digital ke Perusahaan AS

Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih
Sumber :
  • White House

Jakarta, VoxPop – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun, yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.

img_title Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September

Trump mengeluh di media sosial bahwa banyak negara Eropa telah menjajaki pajak semacam itu, yang akan memengaruhi pendapatan raksasa teknologi AS di Eropa.

Tarif baru pemerintahannya akan "menggantikan" perjanjian perdagangan apa pun dengan AS, "baik yang telah diterapkan, ditandatangani, atau belum," katanya memperingatkan.

img_title 3 Aplikasi AI yang Sedang Mengubah Cara Orang Bekerja, dari ChatGPT hingga Canva Magic Studio

"Selain itu, tarif 100 persen akan segera diberlakukan, jika mereka melanjutkan," ujar Trump tanpa merinci bagaimana langkah tersebut akan diperkenalkan, termasuk otoritas hukum mana yang mungkin akan digunakannya.

Presiden AS Donald Trump bersama Menhan Pete Hegseth dan Menlu Marco Rubio saat sidang kabinet Rabu, 28/5

Photo :
  • Reuters
img_title 3 HP Murah untuk Pemasaran Digital 2026, Pilihan Terbaik agar Bisnis Tetap Produktif Tanpa Boros Anggaran

Ancaman yang ditujukan kepada negara-negara besar Eropa, termasuk Prancis dan Jerman itu, muncul setelah ketegangan antara mereka dan AS sedikit mereda pada pertemuan puncak Kelompok Tujuh (G7) awal Juni di kota resor Evian-les-Bains, Prancis.

Di antara isu-isu lainnya, Trump dan rekan-rekannya yang sebagian besar berasal dari Eropa itu, sepakat untuk memperkuat dukungan bagi Ukraina dan memperketat sanksi terhadap Rusia.

Namun, sikap Trump yang memandang rendah negara-negara Eropa terkait masalah perdagangan dan keamanan demikian nyata.

Dia berulang kali mengkritik benua itu sebagai "jalan satu arah" karena tidak memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan, dan gagal memberikan kontribusi lebih besar terhadap keamanan mereka sendiri. (Ant).

BDO di Indonesia

Aturan Kemenkeu soal Penunjukan Kuasa Wajib Pajak Dinilai Jadi Evolusi Signifikan Sektor Perpajakan

Head of Tax BDO di Indonesia, Irwan Kusumanto menilai, PMK No. 44/2026 merupakan sebuah evolusi signifikan dalam administrasi pajak dan sektor perpajakan di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut