Begini Modus Sindikat Predator Anak, Orang Tua Wajib Waspada
- ANTARA FOTO/Adam Bariq
VoxPop - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mensinyalir kasus kejahatan anak yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia melibatkan sindikat Warga Negara Asing (WNA). Dugaan itu diperkuat dengan sejumlah modus yang dilakukan oleh para pelaku, di antaranya memanfaatkan teknologi digital berbasis internet.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan hal itu telah lama menjadi sorotannya. “Ini sudah lama jadi agenda Komnas PA, dan sudah lama kita katakan, dari kasus yang terjadi di Bali, Batam, itu melibatkan WNA,” katanya saat ditemui di Balai Kota Depok dan dikutip pada Rabu, 15 Juli 2020.
Baca juga: Cabuli Ratusan Bocah, WN Prancis Terancam Dikebiri Hingga Hukuman Mati
Salah satu yang jadi sorotan Arist adalah kasus yang belum lama ini terungkap dan melibatkan WNA dengan jumlah korbannya mencapai 305 anak. Kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.
“Yang terakhir belum lama ini yang 305 korban, kemudian ada juga warga negara Amerika. Saya memastikan dari pengalaman kita, termasuk predatornya ini adalah sindikat internasional.”
Arist menyebut ada beberapa faktor yang membuat dirinya yakin jika hal itu dilakukan oleh sindikat. Salah satunya adalah tersangka yang belum lama ini ditangkap berakhir tragis, bunuh diri di dalam kamar tahanan.
“Kenapa dia bunuh diri, bisa-bisa karena dia tahu hukumannya lama, bahkan bisa seumur hidup. Kemudian bisa juga menjaga informasi jaringan, sehingga dia akhirnya bundir (bunuh diri),” tuturnya.
Lebih lanjut Arist mengungkapkan kasus seperti itu bukan kali pertama terjadi. “Dulu 2013 ada warga Australia yang dihukum 13 tahun penjara di Bali, nah dia gandir (gantung diri) juga karena sudah divonis. Saya pastikan itu sindikat. Karena ciri-cirinya seperti itu, dia ingin meninggalkan jejak, bundir, dia tahu risiko dan sebagainya.”
Terkait hal itu, Arist pun menyinggung pengawasan aparat terhadap tahanan atas kasus tersebut. “Kok tidak diawasi dengan baik saat ditahan. Karena itu dibutuhkan bagi kami. Proses hukum ke pihak kepolisian, tapi kita mau bekerja sama dengan Kemensos yang sudah mau melakukan terapi itu,” katanya.
