Dugaan Hoax Anji dan Hadi Pranoto, Dua Ahli Diperiksa Polisi

Hadi Pranoto (kanan) mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • VoxPop/Foe Peace

VoxPop - Polisi telah memeriksa beberapa saksi ahli terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan terlapor musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto. Saksi ahli yang telah dimintai keterangannya adalah ahli sosiologi hukum hingga ahli pidana.

img_title 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dan Lebih Mahal, Amran: Itu Penipuan

"Kami periksa baik itu ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu, 9 September 2020.

Baca juga: Polisi Ultimatum Hadi Pranoto: Tidak Ada Panggilan Ketiga

img_title Tak Ada Keberkahan dalam Tipu Daya, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Besar Mencari Rezeki Hasil Menipu

Sebelumnya, polisi diketahui telah memeriksa Anji sebagai terlapor. Kemudian, yang terbaru kemarin polisi memeriksa Hadi Pranoto sebagai terlapor. Hadi baru memenuhi panggilan kemarin setelah dua kali tidak hadir. Di mana Hadi beralasan sakit.

"Juga pemeriksaan terhadap terlapor yang satu ya itu sebagai pemilik akun Dunia Manji inisialnya A. (HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti,” kata Yusri.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Klaim penemuan obat herbal penyembuh COVID-19 ala Hadi Pranoto diunggah ke channel YouTube @duniamanji. Hal itu menimbulkan polemik lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan/atau menyebarkan berita bohong.

Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (lis)

Polisi merilis kasus pengungkapan sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia

Sindikat Penipu Penjualan Emas Dibongkar, Dikendalikan Napi Lapas di Sumut

Polda Jawa Timur mengungkap sindikat penipuan daring bermodus promo penjualan logam mulia yang dikendalikan narapidana (napi) dari lapas di Sumatera Utara

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut