Polisi Ultimatum Hadi Pranoto: Tidak Ada Panggilan Ketiga

Praktisi obat herbal, Hadi Pranoto, yang mengklaim menemukan obat COVID-19.
Sumber :
  • VoxPop/Muhammad AR (Bogor)

VoxPop – Hadi Pranoto diminta polisi untuk kooperatif saat dipanggil kembali oleh Polda Metro Jaya. Hadi diketahui dua kali mangkir pemanggilan terkait dugaan penyebaran berita bohong.

img_title Roy Suryo Gugat Pencekalan Lewat Praperadilan Keempat, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Sidang

"Kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir ya, yang bersangkutan HP ini mudah-mudahan sehat. Segera sehat dan kita mengharapkan segera hadir pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca juga: Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Terancam Diangkut Polisi

img_title Sidang Memanas, Kubu Roy Suryo Cecar Ahli Polda Metro: Ngaku Ahli tapi Tak Baca Putusan Praperadilan

Dia menambahkan, tidak ada panggilan ketiga dalam suatu pemeriksaan. Hadi diketahui sudah dua kali dipanggil polisi namun mangkir karena alasan sakit. Pada pemanggilan kedua Hadi hadir, tapi tidak diperiksa karena mengklaim sakit lagi. Padahal, menurut pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Hadi tidak sakit.

"Enggak ada pemanggilan ketiga. Ketiga itu menurut KUHP itu sudah langsung izin membawa," kata Yusri.

img_title Bigmo Diadukan ke Polisi Buntut Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape

Sebelumnya, musisi Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. 

Hal ini terkait konten YouTube milik Anji, yang mewawancarai Hadi bahwa ia mengklaim menemukan obat COVID-19.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas, beberapa waktu lalu. (ase)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Perempuan di Ciamis Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI, Apa Motifnya?

Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, karena diduga menyebarkan informasi bohong terkait ajakan demonstrasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut