Saat Hubungan Badan, Korban Mutilasi Ditusuk Gunting 8 Kali

Rekonstruksi Mutilasi di Apartemen Mansion Pasar Baru
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop – Rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka DAF dan LAS memasuki adegan inti di Apartemen Pasar Baru Mansion, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam reka adegan pembunuhan di apartemen Pasar Baru Mansion ini, korban Rinaldi Harley Wismanu dipukul kemudian ditusuk hingga tewas. Dia ditusuk menggunakan gunting. Sebelum ditusuk menggunakan gunting ini, korban lebih dahulu dipukul menggunakan batu.

img_title Kemenhut Limpahkan Tersangka Pembalakan Liar di Solok, 152 Batang Kayu dan 3 Alat Berat Disita

Sebelum dibunuh, korban masuk ke kamar pelaku dengan dijemput tersangka LAS. LAS dan korban kemudian berhubungan badan di dalam kamar. Sementara itu DAF sudah diam-diam menunggu beraksi di dalam kamar mandi.

"Adegan ketujuh, korban dan tersangka LAS tiba di kamar dan langsung berhubungan badan. Tersangka DAF saat itu masih dalam kamar mandi untuk memantau," kata salah penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

Baca juga: 4 Kota di Indonesia Penyumbang Kematian Terbanyak akibat COVID-19

Sebelumnya, tersangka DAF sudah membawa batu dan gunting ke kamar mandi di dalam kamar apartemen tersebut. Saat sedang berhubungan badan antara tersangka LAS dan korban, DAF keluar dari kamar mandi dan langsung memukul korban menggunakan batu sebanyak 3 kali.

img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

"Tersangka DAF memukul korban di kepala dan menindih dada korban. Kemudian korban ditusuk menggunakan gunting sebanyak 8 kali oleh tersangka DAF. Setelah korban jatuh tersangka DAF kemudian menusuk bagian dada korban. Adegan 13 tersangka DAF menusuk punggung korban delapan kali," lanjut penyidik.

Adegan berikutnya pun menggambarkan saat tersangka memeras korban. Ada pula ditunjukkan adegan saat tersangka memutilasi korban menjadi 11 bagian. (ren)
 

Polres Karo menangkap pelaku pembunuhan di kawasan Plaza Kabanhaje

Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Polres Karo menangkap seorang pria lanjut usia berinisial KT (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Plaza Kabanjahe.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut