Madura Kian Jadi Pasar Empuk, Selundupan Sabu-sabu 6 Kg Digagalkan

Polisi menunjukkan empat tersangka dan barang bukti dalam kasus penyalahgunaan narkotika dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 8 Januari 2021.
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

Para tersangka kini ditahan di Markas Polda Jatim. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (ase)

img_title Polda Metro Klarifikasi Nasib Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Terlibat Kasus Etomidate
ilustrasi narkoba

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin dari 3 wanita penumpang pesawat diduga WN Malaysia. Barang haram itu diselundupkan di sepatu.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut