Ditipu Makelar, Ibu-Anak di Sidoarjo Kehilangan Tanah Senilai Rp225 M
- VoxPop/Nur Faishal
Tersangka memenuhi itu. Namun, ternyata, sertifikat yang dikembalikan tersangka adalah palsu. Sementara itu, yang asli sudah beralih atas nama orang lain.
Korban pun mengalami kerugian ratusan miliar, tersangka justru sempat menikmati hasil tipu-tipunya. Dari duit Rp43,7 miliar hasil menjual tanah korban, tersangka membeli sejumlah barang mewah, di antaranya satu unit mobil Jeep Wrangler Robicon keluaran 2014 dan Toyota Fortuner VRZ. Tersangka juga mengoleksi sejumlah barang antik seperti senjata kuno senilai ratusan juta rupiah.
Tersangka juga membeli satu bidang tanah dan bangunan di Jalan A Yani Surabaya, dan dua bidang tanah serta bangunan masing-masing di Pepelegi dan Punggul, Sidoarjo. Semua barang dan benda berharga itu sudah disita polisi sebagai barang bukti. Selain itu, penyidik menyita duit dari tersangka sebesar Rp1,5 miliar, duit asing US$100, ribuan lembar duit diduga palsu, dan empat unit sepeda motor.
Tersangka AW mengakui perbuatannya dan sudah beraksi sejak 2013. Ia juga mengakui bahwa saat beraksi mengaku-aku sebagai makelar atau perantara jual beli tanah.
Namun, ia mengklaim korbannya baru satu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat banyak pasal, yakni penipuan dan penggelapan, pemalsuan akta autentik, dan terkait uang palsu yang ia simpan.
Baca juga: Sejoli Mesum di Halte Senen Ditangkap Polisi, Statusnya Tersangka
