Penumpang Kapal Penyelundup Sabu Diciduk, Dikendalikan Napi Narkoba

Ilustrasi penumpang sedang antre turun dari kapal Pelni.
Sumber :
  • Dokumentasi Pelni.

VoxPop – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencokok sebanyak dua penumpang Kapal Motor (KM) berinisial MRR dan M yang coba menyeludupkan narkoba jenis sabu lewat jalur laut.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Keduanya mengaku diperintahkan oleh salah satu narapidana narkotika yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Semarang. Penyeludupan ini sendiri akhirnya terungkap setelah petugas pelabuhan memeriksa barang bawaan penumpang. 

"Kami mendapatkan informasi dari anggota Pospol Pelni yang tengah melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang akan turun dari KM Lawit yang berasal dari Pontianak," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Minggu 21 Maret 2021.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Meski begitu, Putu tidak merinci jumlah narkoba jenis sabu yang dibawa mereka. Kata Putu, barang haram tersebut tengah diperiksa di Laboratorium Forensik Polri. Putu mengklaim identitas napi narkotika yang menyuruh keduanya membawa sabu tersebut telah didapati.

Kini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas guna membawanya. Hal itu dilakukan guna memberangus habis sindikat ini. Sementara itu, untuk kedua orang yang sudah ditangkap ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia

"Saat ini, untuk barang narkotika jenis sabu itu sudah kami bahwa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan pengecekan uji laboratorium secara lebih lanjut," ucapnya lagi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan (tengah)

Polisi Tangkap Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 32 Kg Sabu

Polda Kalsel menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang membawa 32 kilogram sabu-sabu untuk diselundupkan ke Banjarmasin.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut