Pemasok Ganja di Kampus USU Ternyata Seorang Mahasiswi Asal Aceh

BNNP Sumut dan Pimpinan USU saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • VoxPop/Putra Nasution

“Baru sekali. Pertama dan terakhir. Butuh uang cepat, untuk bayar uang kuliah. Ada  yang menawari, saya punya teman di kampus. Barang dikirim kemari, aku jual,” sebut DM.

img_title Pemerintah Terjunkan 1.476 Dosen hingga Mahasiswa ke 53 Kawasan Transmigrasi, Gali Potensi Daerah

Dia mengaku membeli ganja 1 kilogram. Ganja itu kemudian dipasarkannya ke USU. BNNP Sumut juga tengah mendalami pemasok ganja kepada DM.

“Ada teman yang memberitahu supaya datang ke USU. Di situ aman katanya,” sebut DM.

img_title Sudirman Said Ajak Aktivis Mahasiswa Membangun Kepemimpinan Intrinsik

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 111 Jo Pasal 132 Undang-undang tentang tindak pidana narkotika. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

img_title Organisasi Mahasiswa Muslimin Indonesia Tinggalkan Dualisme

Baca juga: BNN Gerebek Kampus USU, 31 Orang Positif Konsumsi Ganja

Desiminasi Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) hasil riset dan live-in di SPPG

Mahasiswa Kawal Program MBG dari Desa

Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) menjadikan desa sebagai laboratorium hidup untuk menguji sekaligus mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut