ASN Pesta Narkoba, Pemkab Aceh Besar Serahkan ke Proses Hukum

Ilustrasi jenis-jenis obat narkoba
Sumber :
  • istimewa

VoxPop – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh menyesalkan adanya aparatur sipil negara atau ASN setempat, yang menggelar pesta narkoba dan minuman keras di wilayah itu. Mereka juga diberikan sanksi tegas dari pemerintah setempat.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulaimi mengatakan, pihaknya belum mendapat data pasti terkait berapa jumlah ASN yang digerebek oleh BNN pada Minggu 26 Desember 2021. Namun, ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai aturan.

“Kalau kasus narkoba sesuai dengan aturan kita jalankan. Mungkin mereka bisa ditindaklanjuti bersama pihak BNN dan para penegak hukum,” ujar Sulaimi saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Desember 2021.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Ekstasi Sedia Botol Urine Negatif Narkoba Buat Antisipasi Pemeriksaan Petugas

Tenaga Kontrak Langsung Diputus

Bagi PNS, kata dia sanksi akan diberikan sesuai aturan kepegawaian, dan untuk tenaga kontrak langsung diputus kontraknya. Sulaimi juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, untuk memberikan memproses hukum terhadap mereka.

img_title Media Malaysia Gempar, Sorot Aksi Nekat Pilot Asal Negaranya Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia

“Jika PNS sesuai aturan kepegawaian. Kalau kontrak ya diputuskan kontraknya, nggak mungkin dipertahankan karena ini kasus narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, BNN Provinsi Aceh menangkap sejumlah PNS saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Dalam penggerebekan itu 11 orang ditangkap.

Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya ASN dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Aceh AKBP Mirwazi mengatakan, penggerebekan itu terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebut sering terjadi pesta narkoba di salah satu rumah di kawasan itu. 

Saat digerebek mereka menemukan 11 orang dalam kondisi mabuk. Kemudian BNN melakukan tes urine, hasilnya enam orang positif amfetamin karena mengonsumsi narkoba jenis ineks.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.

ilustrasi narkoba

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan ketamin dari 3 wanita penumpang pesawat diduga WN Malaysia. Barang haram itu diselundupkan di sepatu.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut