Remaja 17 Tahun di Bima NTB Diperkosa Saat Pulang BAB di Sungai

Tersangka Pemerkosa Anak di Markas Polda NTB
Sumber :
  • VoxPop/ Satria Zulfikar

VoxPop – Seorang pria paruh baya berinisial CT (45), memperkosa anak perempuan berusia 17 tahun. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

img_title 4 Anak yang Diduga Diajak Bigmo Promosikan Vape Hingga Orang Tuanya Diperiksa Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengatakan, korban saat itu baru pulang buang air besar (BAB) di sebuah sungai. Saat pulang, dia dicegat pelaku.

"Saat melewati depan rumah pelaku, korban ditarik masuk ke dalam rumah milik pelaku," kata Hari Brata, Rabu 9 Februari 2022.

img_title Gegara Ajak Anak Dibawah Umur Promosikan Liquid Vape, Bigmo Kembali Berurusan dengan Polisi

Korban awalnya berusaha menolak. Namun pelaku dengan upaya paksa menarik korban masuk ke rumahnya disertai dengan ancaman.

"Pelaku mengepalkan tangannya dan mengancam akan memukul korban jika korban tidak menuruti," ujarnya.

img_title Komdigi Tegur YouTube Imbas Bigmo Promosikan Vape Libatkan Anak di Bawah Umur

Pelaku melontarkan kata-kata ancaman dalam bahasa Bima, "Teriak sudah, nanti saya pukul kamu sampai mati,". Mendapat ancaman seperti itu, membuat korban takut dan tidak berani melawan.

Korban Sampai Melahirkan Anaknya

Peristiwa pemerkosaan tersebut, membuat korban sampai hamil. Bahkan hingga melahirkan anak. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati mengatakan, korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus.

"Korbannya berkebutuhan khusus atau kelompok rentan. Kasus ini kami ungkap dengan pembuktian laboratorium forensik melalui tes DNA," ujarnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto pasal 76E undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," jelasnya.
 

Konten kreator Bigmo

Usai Viral Libatkan Anak Promosikan Vape, Bigmo Bakal Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus dugaan pelibatan anak dalam promosi produk rokok elektronik (vape) yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo terus bergulir. Polisi bakal memanggil Bigmo.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut