Buang Bayi di Terminal, Sang Ibu Ditangkap dalam Kondisi Berlumuran Darah

Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur
Sumber :
  • VoxPop/Fajar Ginanjar Mukti

VoxPop Kriminal - Seorang wanita berinisial DP ditangkap usai membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di area kedatangan lantai dasar terminal terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 5 Desember 2022, lalu.

img_title Dulu Jadi Korban Perdagangan, Kini Orangutan Wenda Lahirkan Anak di Hutan Aceh

Bayi Diletakkan di Area Kedatangan

Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Syarifah Chaira Sukma, mengatakan bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan seorang petugas terminal. Bayi tersebut diletakkan di area kedatangan terminal dalam kondisi masih hidup.

img_title Terminal LPG Tanjung Sekong Jaga Pasokan 40 Persen Kebutuhan LPG Nasional

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • ISTOCK/BBC.com

"Petugas Terminal Pulo Gebang menemukan bayi laki-laki di lantai dasar area kedatangan terminal Pulo Gebang dalam keadaan masih hidup dan terlilit tali pusar," kata Syarifah dalam keterangannya, Kamis, 8 Desember 2022.

img_title Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Polisi Cek CCTV

Atas penemuan bayi itu, Syarifah menyebut polisi langsung mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Saat itu, ditemukan seorang perempuan yang membuang bayi di lokasi dan hari yang sama tepatnya pukul 16.30 WIB.

"Diikuti pergerakannya melalui rekaman CCTV, dan perempuan itu langsung menaiki bus PO Shantika dan tidak berapa lama bus itu langsung berangkat. Kemudian dilakukan pengecekan dan didapati informasi bus itu berangkat dari Sukabumi dengan tujuan Semarang," katanya.

Ilustrasi bayi.

Photo :
  • Pexels

Berhasil Temukan Bus

Syarifah mengatakan polisi berhasil menemukan bus tersebut sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar fly over Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial DP yang merupakan ibu kandung bayi tersebut juga berhasil ditangkap.

"Mengamankan pelaku DP dengan keadaan celana dan jaketnya masih dalam keadaan berlumuran darah. Pelaku dibawa ke Polsek Cakung dan dibawa ke RS Polri untuk penanganan dan pengusutan lebih jauh," kata Syarifah.

Ilustrasi bayi

Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut