Polisi Akan Tangkap Bos Perusahaan yang Pukuli Anak Kandung: Malu-Maluin Kalau Tidak
- VoxPop/Zendy Pradana
VoxPop Kriminal – Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan pihaknya akan memproses secara hukum kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial RIS terhadap anak kandungnya, yang terjadi di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan segera menangkap terduga pelaku setelah penyelidikan kasus kekerasan tersebut selesai.
"Iya lah (ditangkap). Harus diungkap. Malu-maluin kalau tidak," ujar Nurma dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.
Nurma mengatakan hingga kini pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus tersebut.
Tujuh orang yang diperiksa polisi antara lain korban sendiri berinisial KR dan KA, ibu korban berinisial KEY yang juga bertindak sebagai pelapor, asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir di tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan di TKP berinisial N.
Polisi juga telah memeriksa terduga pelaku RIS, namun hingga kini polisi belum menetapkan RIS sebagai tersangka.
Nurma mengatakan untuk saat ini status kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan karena perbuatan pelaku tersebut telah terbukti dalam rekaman video.
Ilustrasi penganiayaan.
- www.pixabay.com/bykst
Sementara rekaman video amatir yang memperlihatkan pelaku memukul putranya berusia 12 tahun itu telah viral di media sosial.
"Kalau ini jelas kelihatan banget, sudah gitu anaknya sendiri yang jadi korban, makannya cepat, “ ujarnya.
Selain memeriksa korban, saksi dan terduga pelaku, polisi juga akan memeriksa ahli pidana dan IT. Namun Nurma belum dapat memastikan hari pemanggilan kedua saksi ahli tersebut.
"Untuk waktu atau harinya nanti, maksudnya bukan hari ini (pemeriksaannya), nanti kapannya aku tanya ke penyidik dulu," kata dia.
Ilustrasi korban penganiayaan.
- U-Report
Kritik Komnas PA
Sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, penyelidikan kasus kekerasan yang terjadi di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, itu dinilai lambat.
Pasalnya, kasus pemukulan yang dilakukan RIS terhadap putranya itu saat ini baru masuk tahap penyidikan setelah dilaporkan oleh istrinya pada 23 September 2022.
"Sebenarnya laporan itu harus ditindaklanjuti dan ini kalau laporan September dan sekarang hampir memasuki akhir Desember, itu sangat lamban sekali," ujar Arist.
