Ketagihan Judi Slot, Pria di Lombok Curi Gerbang Kuburan

Pelaku saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • VoxPop/Satria Zulfikar (Mataram)

VoxPop Kriminal – Seorang pria asal Turide, Kota Mataram, nekat mencuri besi gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Turide di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pria yang kerap disapa Cendol (38 tahun) itu disebut mencuri karena kecanduan judi slot.

img_title PPATK Temukan 6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia 2026

Hasil curian tersebut dijualnya untuk digunakan berjudi. Berdasarkan informasi, selain judi slot, dia juga menggunakan uang curian untuk mengkonsumsi sabu dan mabuk-mabukan.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

"Pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polsek melakukan pencurian besi gerbang perkuburan pada 18 Desember 2022, kemudian pelaku ditangkap pada 21 Desember," katanya, Minggu, 25 Desember 2022.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah
img_title Transaksi Judol Turun, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Tak Boleh Kendor

Pelaku sudah empat kali mencuri dan dua kali ditangkap polisi. Kebiasaan mencuri membuat dia tidak merasa takut menjalankan aksi.

"Karena sudah terbiasa melakukan tindakan pencurian, tersangka tidak merasa takut meski mencuri di areal Kuburan," ujar Kapolsek.

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung KPK

Mensos Ungkap 1,4 Juta Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online

Gus Ipul mengungkapkan bahwa temuan indikasi penggunaan dana bansos untuk perjudian daring tersebut berpatokan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut