Aksi Ganjal ATM, Korban Alami Kerugian Rp 104 Juta

Ilustrasi penangkapan penjahat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VoxPop Kriminal – Dua dari tujuh kelompok pelaku ganjal ATM, ditangkap Polres Metro Tangerang. Penangkapan tersebut setelah para pelaku melakukan aksi terakhirnya di salah satu ATM kawasan Indomaret Pinang, Kota Tangerang.

img_title 729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Kedua pelaku tersebut berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30). Sementara 5 pelaku lainnya yakni HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran.

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, 2 pelaku berhasil ditangkap pada Januari 2023, di wilayah Pinang, Tangerang.

img_title Sempat Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Tangsel Disebut Berstatus Saksi

"Awal kami dapat laporan adanya pencurian dengan modus ganjal ATM. Dimana korban alami kerugian hingga Rp 104 juta. Dari sana kita lakukan pengejaran dan pemeriksaan, hingga berhasil kita tangkap," katanya, Kamis, 2 Februari 2023.

Lanjut dia, modus para tersangka yakni berpura-pura menolong korban yang kesusahan, ketika kartu ATM nya mengalami kendala di mesin. Di sana mereka akan meminta korban memasukkan pin.

img_title Dilalap Api, BPBD: Kerugian Kebakaran Plaza Baru Ciledug Capai Rp 150 Juta

"Saat itulah kesempatan pelaku menggasak uang miliki korban," ujarnya.

Para pelaku pun berhasil ditangkap dan diidentifikasi berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di kawasan sekitar.

"Mereka semua dari Sumatera Selatan dan memang spesialis pencuri modus ganjal ATM, saat ini masih kita terus kembangkan kasusnya dan untuk yang sudah diamankan, akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Diana Pungky

Diana Pungky Tempuh Jalur Hukum, Mantan Asisten Diduga Gelapkan Uang Rp25 Miliar

Nama aktris senior Diana Pungky kini terseret dalam perkara hukum setelah melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro. Dalam laporan dia mengaku rugi Rp25,2 M.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut