Siswi Madrasah Lapor Polisi Dicabuli Pacarnya, Pelaku Diduga Anak Ketua Fraksi PKS
- ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten
VoxPop Kriminal – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang saksi kasus dugaan pencabulan siswi madrasah Kelas IX. Diketahui, kasus pencabulan anak perempuan dibawah umur tersebut melibatkan anak anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, bersama 3 teman pria lainnya
Dari hasil keterangan Polres SBT, kasus tersebut saat ini masuk tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa satu orang saksi kasus pencabulan berinisial AR pada Sabtu, 18 Februari 2023, kemarin.
"Ia kami telah memanggil dan mementai keterangan satu orang sebagai saksi," kata penyidik pembantu Polres SBT, Bripka, I Made Marayasakata saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Februari 2023
Untuk diketahui, kasus perbuatan asusila ini dilakukan secara berjamaah sejak bulan September, Oktober 2022 hingga Januari 2023 dengan melibatkan empat orang pelaku.
Dua orang pelaku diantaranya diduga adalah anak dari pejabat di DPRD Seram Bagian Timur, yakni anak Ketua Fraksi PKS dan anak Wakil Ketua I DPRD SBT.
Kronologi
Berdasarkan keterangan kerabat korban, kasus tindak asusila itu berawal dari kedekatan hubungan pacaran antara korban dengan pelaku berinisial A. Pelaku A diketahui adalah anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Ilustrasi kasus perkosaan
- U-Report
Bahkan, Iwan katakan, dari pengakuan korban, awal pencabulan secara berjamaah itu terjadi sejak bulan September 2022, di mana sang kekasih A mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.
"Setelah tiba di kompleks jalan pesona, pelaku kemudian berubah pikiran dan mengantar korban ke sebuah bangunan bengkel, tepat di depan rumahnya," kata Iwan, kerabat korban kepada tvOnenews.
Korban sempat bingung ketika pelaku memaksa korban masuk ke dalam bangunan bengkel itu. Namun karena tak begitu curiga, akhirnya korban menuruti pelaku. Sesampainya bangunan bengkel kosong, A melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri.
Karena takut, korban pun enggan berteriak. Sementara pelaku terus melakukan hubungan badan semaunya.
"Kejadian awal itu, A mengajak kerabat saya ke rumah orang tuanya yakni ketua fraksi PKS di jalan pesona, sesampai di kompleks itu korban dipaksa berhubungan intim di salah satu bengkel dekat rumah ayah pelaku pada bulan September," tutur Iwan
