Isi Lengkap Surat Penyesalan Pelaku Mutilasi Wanita di Kaliurang: Bahas Gengsi hingga Akhirat

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat konferensi pers kasus mutilasi di Kaliurang.
Sumber :
  • VoxPop/Cahyo Edi (Yogyakarta)

VoxPop Kriminal – Polisi menangkap pria berinisial HP (23) yang menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34) di salah satu kamar wisma di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terpotong di dalam kamar mandi.

img_title Jangan Sepelekan Karet Belakang Truk, Gara-gara Ini Sopir Langsung Dihentikan Polisi

Polisi menangkap HP saat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah milik keluarganya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. 

"Pelaku ditangkap di wilayah Temanggung Jawa Tengah oleh penyidik Polda DIY," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu 23 Maret 2023.

img_title Jaringan Narkoba Mulai Gunakan Jasa Kondektur Bus sebagai Kurir, 3,77 Gram Sabu Disita

Nuredy menerangkan, sebelum menangkap pelaku di Temanggung, polisi sempat menggeledah kamar kos yang ditinggali pelaku di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman. Saat penggeledahan ini, Nuredy menjabarkan polisi menemukan surat yang ditulis tangan oleh pelaku.

Surat itu berisikan penyesalan pelaku atas perbuatannya. Nuredy membeberkan temuan surat itu menjadi salah satu bukti petunjuk sebelum polisi menangkap pelaku di Temanggung, Jawa Tengah. Berikut ini isi surat yang ditulis oleh pelaku HP:

img_title Viral Video Wanita Tertabrak Kereta di Kembangan Jakbar, Diduga Gegara Pakai Headset

"Siapapun yang baca pesan ini. Tolong maafkan perbuatan aku yang sering buat kalian jengkel.

Saya pergi dari sini. Kita bisa bertemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.

Maaf untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri.

Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI

dan maaf untuk semua kebohonganku.

aq hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan diri ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini

Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orangtuaku

Masih ada Wiwit (adikku) yang bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya

Aku sayang kalian

Semoga kita bertemu kembalii".

Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara di Medan, Sumut

MInta Rujuk, Mantan Istri Polisi di Medan DItemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Polda Sumut masih menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan berinisial I (35), mantan istri anggota Polri, yang ditemukan meninggal di sebuah rumah di Medan

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut